Pelaku usaha teriak usai platform e-commerce soal biaya layanan logistik alias ongkos kirim (ongkir) dibebankan ke penjual. Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) akan memanggil platform e-commerce buntut persoalan tersebut.
Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM Temmy Satya Permana mengatakan akan berdiskusi dengan pihak marketplace untuk membahas terkait biaya layanan logistik. Ia memastikan pihaknya mengkaji lebih lanjut terkait persoalan tersebut.
"Kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut dan berdialog dengan pihak platform untuk membahas permasalahan ini," ujar Temmy kepada detikcom, Kamis (7/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Temmy menjelaskan pemanggilan dengan pihak e-commerce ini untuk menjamin keadilan bagi UMKM di e-commerce. "Ini untuk memastikan terciptanya kemitraan yang adil dan berkelanjutan bagi UMKM," jelas Temmy.
Ia tak menampik pelaku usaha sudah mulai beralih jualan ke situs mandiri. Menurut Temmy, fenomena tersebut sudah mulai muncul di lapangan.
Baca juga: Ramai Seller Ngeluh Gegara Ongkir Toko Online, Kemendag Buka Suara |
Menurut Temmy, dengan peralihan ini, pelaku usaha hanya memanfaatkan media sosial sebagai promosi tanpa melakukan transaksi pembayaran di e-commerce. Dengan begitu, transaksi langsung masuk ke pelaku usaha.
"UMKM juga memanfaatkan media sosial untuk branding dan iklan untuk selanjutnya melakukan transaksi secara langsung ke UMKM (direct to consumer) tanpa platform e-commerce. Dengan demikian, tren yang berkembang lebih mengarah pada strategi omnichannel, di mana UMKM mengoptimalkan berbagai kanal secara bersamaan untuk menjaga efisiensi biaya sekaligus memperluas akses pasar," tambah Temmy.
Seperti diketahui, sejumlah platform e-commerce menerapkan biaya ongkir mulai Mei ini. Terbaru, TikTok Shop mulai memberlakukan biaya layanan logistik untuk seluruh pesanan baru mulai 1 Mei 2026.
Biaya layanan logistik ini mencakup seluruh rangkaian pemrosesan pesanan, koordinasi logistik, hingga tahapan pengiriman akhir ke pembeli. Besarannya tidak dipatok tetap, tapi tergantung pada berat paket dan jarak tempuh.
"Biaya ini ditanggung oleh penjual dan tidak akan ditampilkan kepada pembeli saat pembayaran (checkout)," tulis pengumuman TikTok Shop kepada penjual, dikutip Rabu (6/5).
Sementara, Shopee Indonesia mulai melakukan penyesuaian biaya layanan buat program Gratis Ongkir XTRA mulai 2 Mei. Saat ini, biayanya tergantung berdasarkan size paket, yakni produk ukuran biasa dan produk ukuran khusus, serta kategori produk.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta platform e-commerce untuk tidak merugikan pelaku usaha usai penerapan biaya layanan logistik atau ongkos kirim (ongkir) menjadi sorotan. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan mengatakan setiap pengenaan biaya layanan di marketplace harus mengedepankan prinsip keadilan.
"Pada prinsipnya hal tersebut harus dilakukan secara transparan, adil, dan tidak merugikan pelaku usaha, khususnya pelaku yang menjual produk lokal," ujar Iqbal kepada detikcom.
(rea/hns)إعادة نشر من detik_id، جميع الحقوق محفوظة للمؤلف الأصلي.
إخلاء المسؤولية: الآراء الواردة هنا تعبر فقط عن رأي الكاتب، ولا تمثل الموقف الرسمي لـ Followme. لا تتحمل Followme مسؤولية دقة أو اكتمال أو موثوقية المعلومات المُقدمة، ولا تتحمل مسؤولية أي إجراءات تُتخذ بناءً على المحتوى، ما لم يُنص على ذلك صراحةً كتابيًا.

اترك رسالتك الآن