
ILUSTRASI. Pembelian PRoduk UMKM: Pembeli di gerai produk-produk UMKM di sebuah mal di Depok, JAwa Barat, Rabu (16/02). KONTAN/Baihaki/16/02/2022
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik (RUU PBJ Publik) telah masuk program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2023. Oleh sebab itu, pemerintah berharap RUU tersebut segera dibahas di DPR.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pengadaan barang/jasa pemerintah dan BUMN akan dilakukan melalui e-katalog secara bertahap. Adapun potensi pengadaan belanja tersebut sekitar Rp 1.300 triliun per tahun. "Saya sudah ikut paraf RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik. Artinya, ini semua akan dalam undang-undang," ujar dia usai menghadiri pembukaan Marine Spatial Planning dan Services Expo, Selasa (19/9).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini
Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.
إعادة نشر من kontan_id، جميع الحقوق محفوظة للمؤلف الأصلي.
إخلاء المسؤولية: الآراء الواردة هنا تعبر فقط عن رأي الكاتب، ولا تمثل الموقف الرسمي لـ Followme. لا تتحمل Followme مسؤولية دقة أو اكتمال أو موثوقية المعلومات المُقدمة، ولا تتحمل مسؤولية أي إجراءات تُتخذ بناءً على المحتوى، ما لم يُنص على ذلك صراحةً كتابيًا.

اترك رسالتك الآن