Sejak Awal 2025, OJK Tutup Lima Bank Bermasalah: Ini Daftarnya

avatar
· Views 182

Sejak Awal 2025, OJK Tutup Lima Bank Bermasalah: Ini Daftarnya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin operasi lima bank sejak awal 2025. Langkah ini diambil karena sejumlah bank gagal memenuhi ketentuan permodalan dan mengalami masalah likuiditas serius.

OJK menegaskan, pencabutan izin usaha merupakan bagian dari upaya pengawasan dan restrukturisasi sektor perbankan nasional, demi menjaga kepercayaan publik serta memperkuat stabilitas industri keuangan.


Dari lima bank tersebut, tiga di antaranya merupakan Bank Perkreditan Rakyat (BPR), sedangkan dua lainnya adalah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).


Berikut daftar dan penjelasan penutupan masing-masing bank:

1. BPRS Gebu Prima (Medan, Sumatera Utara)

  • Ditutup berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-23/D.03/2025 tertanggal 17 April 2025.
  • Berlokasi di Jalan AR Hakim/Jalan Bakti No. 139, Medan.

2. BPR Dwicahaya Nusaperkasa (Batu, Jawa Timur)

  • Izin usaha dicabut pada 24 Juli 2025 melalui Keputusan OJK Nomor KEP-47/D.03/2025.
  • Penutupan dilakukan karena tidak memenuhi rasio Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) dan menghadapi tekanan likuiditas.

3. BPR Disky Surya Jaya (Deli Serdang, Sumatera Utara)

  • Ditutup pada 19 Agustus 2025, sesuai Keputusan OJK Nomor KEP-58/D.03/2025.
  • Beralamat di Jalan Medan–Binjai Km.14,6, Komplek Padang Hijau Blok A No.18.

4. BPRS Gayo Perseroda

  • Penutupan dilakukan melalui Keputusan OJK Nomor KEP-62/D.03/2025 tanggal 9 September 2025.
  • Bank ini gagal memenuhi kewajiban untuk memperbaiki permodalan dan menyelesaikan masalah likuiditas.

5. BPR Artha Kramat (Tegal, Jawa Tengah)

  • Resmi ditutup pada 14 Oktober 2025, berdasarkan Keputusan OJK Nomor KEP-71/D.03/2025.
  • Pemegang saham diwajibkan menanggung seluruh kewajiban yang belum terselesaikan sejak tanggal pencabutan izin diterbitkan.


Dalam keterangannya, OJK menegaskan bahwa setiap keputusan pencabutan izin usaha dilakukan sesuai ketentuan dan diawasi dengan ketat oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk memastikan hak nasabah tetap terlindungi.


Daftar lengkap bank yang ditutup OJK sejak awal 2025:

  1. BPRS Gebu Prima
  2. BPR Dwicahaya Nusaperkasa
  3. BPR Disky Surya Jaya
  4. BPRS Gayo Perseroda
  5. BPR Artha Kramat

تم التحرير 28 Oct 2025, 16:53

إخلاء المسؤولية: الآراء الواردة هنا تعبر فقط عن رأي الكاتب، ولا تمثل الموقف الرسمي لـ Followme. لا تتحمل Followme مسؤولية دقة أو اكتمال أو موثوقية المعلومات المُقدمة، ولا تتحمل مسؤولية أي إجراءات تُتخذ بناءً على المحتوى، ما لم يُنص على ذلك صراحةً كتابيًا.

هل أعجبك هذا المقال؟ عبّر عن امتنانك بإرسال نصيحة للكاتب.
الرد 1
avatar

-النهاية-

  • tradingContest