PENDIRI PLATFORM KRIPTO BITCLOUT DIDAKWA DENGAN TINDAKAN PENIPUAN DAN PENJUALAN EFEK YANG TAK TERDAFTAR

avatar
· Views 109



  • SEC mendakwa pendiri BitClout Nader Al-Naji dengan penipuan investor.
  • Al-Naji diduga meraup $257 juta dari penjualan token asli palsu.
  • Al-Naji juga dikatakan telah menghabiskan $7 juta dari dana ini untuk uang tunai dan hadiah yang berlebihan.

Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) mengajukan tuntutan pada hari Selasa terhadap Nader Al-Naji, pendiri platform media sosial kripto BitClout. SEC menuduh bahwa ia menipu investor dan melakukan penawaran sekuritas yang tidak terdaftar.

SEC mendakwa Al-Naji atas pelanggaran undang-undang sekuritas

Kantor Distrik Selatan New York dan SEC menuduh CEO BitClout Nader Al-Naji melanggar undang-undang sekuritas dengan menjual token yang tidak terdaftar kepada publik.

Pengajuan tersebut menuduh Al-Naji menjual token asli yang tidak terdaftar senilai $257 juta dengan kedok platform media sosial yang konon terdesentralisasi BitClout. Token BTCLT dan platform Decentralized Social (DeSo) digunakan untuk menipu investor, klaim SEC.

"Sebagaimana yang dituduhkan dalam pengaduan kami, Al-Naji berupaya menghindari undang-undang sekuritas federal dan menipu masyarakat investor, dengan keliru meyakini bahwa 'menjadi 'palsu' yang terdesentralisasi umumnya membingungkan regulator dan menghalangi mereka untuk mengejar Anda,'" kata Gubir S. Grewal, Direktur Divisi Penegakan Hukum SEC.


إخلاء المسؤولية: الآراء الواردة هنا تعبر فقط عن رأي الكاتب، ولا تمثل الموقف الرسمي لـ Followme. لا تتحمل Followme مسؤولية دقة أو اكتمال أو موثوقية المعلومات المُقدمة، ولا تتحمل مسؤولية أي إجراءات تُتخذ بناءً على المحتوى، ما لم يُنص على ذلك صراحةً كتابيًا.

هل أعجبك هذا المقال؟ عبّر عن امتنانك بإرسال نصيحة للكاتب.
الرد 0

  • tradingContest