
Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) tengah memperkuat perdagangan berbasis komoditi di Indonesia. Mulai dari ekspor crude palm oil (CPO) hingga pembentukan bursa kripto yang jadi hal paling anyar.
Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko mengungkap akan terus mendiseminasikan berbagai kebijakan dan perkembangan kepada para pemangku kepentingan agar kebijakan-kebijakan tersebut dapat segera dimanfaatkan.
”Bappebti perlu mengedukasi dan memberikan pemahaman yang benar terkait berbagai isu terkini di bidang PBK, baik kepada pelaku usaha, asosiasi, dan masyarakat umum. Hal ini untuk menciptakan ekosistem yang nyaman dan terpercaya di bidang PBK,” tegas Didid dalam keterangannya, Minggu (21/5/2023).
Beberapa hal yang jadi perhatiannya, diantaranya kebijakan ekspor CPO melalui bursa berjangka di Indonesia, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tindak lanjut UU No. 4/2023, Expert Advisor (EA) untuk penanggulangan kasus robot trading. Kemudian, penguatan Sistem Resi Gudang (SRG), dan tindak lanjut Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI menyoal pembentukan Bursa Kripto.
Pertama, Kebijakan Ekspor CPO Melalui Bursa Berjangka di Indonesia. Didid menjelaskan kebijakan ekspor CPO melalui bursa berjangka merupakan terobosan atau inovasi Kementerian Perdagangan dalam meningkatkan kinerja ekspor CPO dan pendapatan negara melalui pajak ekspor. Hal ini juga sejalan dengan mandat UU No. 32/1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10/2011.
“Kebijakan yang diatur adalah ekspor untuk CPO HS 15111000. Nantinya kebijakan tersebut dilaksanakan melalui Bursa Berjangka di Indonesia yang ditunjuk oleh Bappebti. Selain Permendag tentang ekspor, kami juga tengah merancang Peraturan Bappebti serta Peraturan dan Tata Tertib (PTT) Bursa Berjangka,” terang Didid.
Melalui langkah ini, diharapkan akan terbentuk harga acuan CPO di bursa. Harga yang terbentuk akan transparan, akuntabel, dan real time. Sehingga, dapat dipergunakan dalam penentuan Harga Patokan Ekspor (HPE) oleh Kementerian Perdagangan dan Bea Keluar (BK) oleh Kementerian Keuangan.
Di sisi hulu, kebijakan ini juga dapat memperbaiki harga tandan buah segar bagi petani. Kementerian Perdagangan menargetkan pada Juni 2023 sudah dilakukan peluncuran kebijakan tersebut.
Kedua, RPP Tindak Lanjut UU No. 4/2023. Diketahui, pengaturan dan pengawasan terhadap perdagangan aset kripto dan derivatifnya akan dialihkan dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). RPP ini akan mengatur mekanisme pengalihan tersebut. Prinsipnya, mekanisme pengalihan harus seminimal mungkin memberikan goncangan pada industri.
“Bahkan, pengalihan tersebut harus berdampak positif bagi perkembangan industri dan stabilisasi sektor keuangan. Bappebti akan terus berkoordinasi dengan OJK dan Bank Indonesia untuk menjaga masa transisi peralihan tersebut berjalan dengan baik,” terang Didid.
Dicetak ulang dari Liputan6, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.
إخلاء المسؤولية: الآراء الواردة هنا تعبر فقط عن رأي الكاتب، ولا تمثل الموقف الرسمي لـ Followme. لا تتحمل Followme مسؤولية دقة أو اكتمال أو موثوقية المعلومات المُقدمة، ولا تتحمل مسؤولية أي إجراءات تُتخذ بناءً على المحتوى، ما لم يُنص على ذلك صراحةً كتابيًا.

اترك رسالتك الآن