Terjerat Kasus Robot Trading, Kabag Humas Pemkab Situbondo Dilaporkan ke Polisi

avatar
· Views 91

Terjerat Kasus Robot Trading, Kabag Humas Pemkab Situbondo Dilaporkan ke Polisi

TIMESINDONESIA, SITUBONDO – Kepala Bagian atau Kabag Humas Pemkab Situbondo, Jawa Timur, Sigit Susetyo Raharjo, dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan investasi robot trading Smart Avatar. Melalui laporan yang dikirimkan, disinyalir Sigit berperan sebagai agen bisnis investasi bodong tersebut.

 

Korban, Nur Arinda (48) warga Desa Awar-awar, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, melaporkan Sigit ke unit Satreskrim Polres Situbondo, bersama kuasa hukumnya, pada Senin (20/3/2023).

 

Kuasa hukum korban, Achmad Zainuri Ghazali menjelaskan, pelaporan dilakukan karena tidak ditemukan titik temu antara korban dengan terlapor Sigit. “Kami sudah coba secara kekeluargaan namun tidak ada hasil,” jelasnya kepada TIMES Indonesia melalui sambungan teleponnya, Rabu (22/3/23).

 

Dalam surat tanda terima laporan yang diterbitkan oleh Polres Situbondo, terlapor Sigit dijelaskan melakukan penipuan bermodus investasi robot trading Smart Avatar dengan kerugian sebesar Rp 159 juta.

 

Dijelaskannya, sebelum tempuh jalur hukum. Korban telah melakukan beberapa kali proses mediasi dan musyawarah secara kekeluargaan terkait kasus investasi robot trading Smart Avatar pada kurun waktu Februari 2022.

 

Hal tersebut diharapkan bisa menyelesaikan masalah tanpa perlu jalur hukum mengingat posisi terlapor sebagai seorang ASN di Pemkab Situbondo. Sayangnya, dari beberapa percobaan tersebut, tidak diperoleh titik temu dan itikad baik dari terlapor.

 

“Klien kami sudah mencoba musyawarah mengingat hubungan kerja antara klien dan terlapor yang kala itu menjabat Camat Asembagus, sayangnya tidak ada titik temu dan itikad baik,” kata Zainuri.

 

“Bahkan, terlapor terkesan lepas tangan atas kejadian tersebut, oleh karena itu kami akhirnya tempuh jalur hukum karena sudah tidak ada jalan lagi,” ungkapnya.

 

Setelah laporan investasi bodong berkedok robot trading Smart Avatar tersebut masuk ke Mapolres Situbondo, Zainuri menjelaskan, bahwa timnya memperoleh banyak panggilan dari masyarakat dan kantor pengacara lain yang mengeluhkan kasus yang sama.

 

“Beberapa hari ini saya menerima banyak telepon pengaduan yang serupa dengan klien kami. Ada juga kantor hukum lain yang bahkan siap menerjunkan 51 orang pengacara untuk kawal kasus ini,” beber Zainuri.

 

Ditanya terkait perkembangan kasus tersebut, kuasa hukum korban menjelaskan, pihak korban masih membuka pintu lebar untuk musyawarah dan diskusi kekeluargaan terkait kasus penipuan investasi robot trading Smart Avatar Situbondo tersebut.

 

“Dari klien kami sangat terbuka jika ingin ada upaya damai dan diskusi kekeluargaan, bisa di Mapolres Situbondo atau langsung ke kantor kami. Jika tidak ada, kami serahkan kepada penegak hukum untuk diusut hingga tuntas,” tandasnya.

 

Secara terpisah, terlapor Sigit Susetyo Raharjo (40) membenarkan investasi sejumlah Rp159 juta dari pelapor. Sigit menjelaskan, uang tersebut tidak dikirim ke rekening pribadi namun ke rekening perusahaan di Bank BCA atas nama Adi Yulianto.

 

“Bukan saya mengajak untuk berinvestasi, melainkan dia yang tertarik untuk berinvestasi, sehingga saya menyarankan dia agar  transfer uangnya  ke perusahaan. Makanya, saya menolak permintaan untuk mengembalikan uang sebesar Rp159 juta tersebut,” ungkap Sigit.

 

TIMES Indonesia melakukan penelusuran nomor rekening yang dilaporkan melalui situs cekrekening.id miliki Kominfo. Hasil penelusuran menunjukkan rekening yang dilaporkan berstatus bersih dan tidak pernah dilaporkan atas tindak pidana penipuan,

 

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardi Putra, membenarkan laporan  dugaan penipuan investasi bodong robot trading, dengan terlapor mantan Camat Asembagus, Situbondo.

 

“Untuk mendalami dugaan kasus penipuan tersebut, kami memanggil sejumlah saksi dan terlapor, untuk diminta keterangannya,” ujar Dhedi Ardi Putra.

 

Sebagai informasi, robot trading Smart Avatar ditetapkan sebagai bentuk investasi bodong untuk penipuan usai pengakuan Putra Wibowo, salah satu pemilik Viral Blast atau Smart Avatar tentang penawaran investasi berkedok robot trading oleh perusahaan Thailand Smartavatar.co, ltd. muncul ke publik pada Februari 2022 lalu, yang kini menjerat Kabag Humas Pemkab Situbondo.

 

Dicetak ulang dari TimesIndonesia, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.

إخلاء المسؤولية: الآراء الواردة هنا تعبر فقط عن رأي الكاتب، ولا تمثل الموقف الرسمي لـ Followme. لا تتحمل Followme مسؤولية دقة أو اكتمال أو موثوقية المعلومات المُقدمة، ولا تتحمل مسؤولية أي إجراءات تُتخذ بناءً على المحتوى، ما لم يُنص على ذلك صراحةً كتابيًا.

هل أعجبك هذا المقال؟ عبّر عن امتنانك بإرسال نصيحة للكاتب.
الرد 1

اترك رسالتك الآن

  • tradingContest