Laporan Berita Harian Industri - 22 Februari 2023

avatar
· Views 559

Laporan Berita Harian Industri - 22 Februari 2023

Berita Industri
1. Bappebti Berkomitmen Melindungi Investor Kripto
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) telah menetapkan peraturan guna meningkatkan perlindungan dan pengawasan perdagangan aset kripto. Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan Frida Adiati menjelaskan komitmen BAPPEBTI yang terus berupaya meningkatkan perlindungan dan pengawasan perdagangan aset kripto. Pada 8 Agustus 2022 lalu, BAPPEBTI telah menerbitkan Peraturan Kepala BAPPEBTI No.11 Tahun 2022 yang sekaligus mencabut peraturan sebelumnya tentang penetapan daftar aset kripto yang diperdagangkan di pasar fisik aset kripto yaitu sebanyak 383 jenis. Frida juga menghimbau masyarakat untuk lebih cermat dengan hanya memperdagangkan jenis aset kripto tersebut. Di samping itu, BAPPEBTI juga telah menerbitkan peraturan Kepala BAPPEBTI No. 13 tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan BAPPEBTI No. 8 Tahun 2021 yaitu pedoman penyelenggaraan perdagangan pasar fisik aset kripto di bursa berjangka. Peraturan ini merupakan salah satu wujud dari komitmen kementerian perdagangan untuk terus berinovasi dan mengikuti dinamika perkembangan perdagangan pasar fisik aset kripto.
 
2. Bappebti Sebut Aset Kripto Januari 2023 Turun Jadi Rp 12 Triliun
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyampaikan, jumlah transaksi kripto pada Januari 2023 hanya sebesar Rp 12 triliun, turun dibandingkan rata-rata transaksi bulanan pada 2022 yang mencapai Rp 25 triliun. Tirta juga menyampaikan, turunnya transaksi kripto terjadi karena beberapa faktor, seperti pasar yang mulai jenuh, melemahnya aset kripto hingga kejatuhan Luna atau token kripto dalam jaringan Terra dan pasar kripto terbesar, FTX. Menurut Tirta, hal ini berpengaruh pada tingkat kepercayaan masyarakat untuk berinvestasi pada aset kripto.
 
3. Aset Kripto Berada Urutan Ketiga Investasi di Indonesia
Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan Frida Adiati mengatakan aset kripto berada pada urutan ketiga dalam instrumen investasi di Indonesia menurut survei dari Center of Economic of Law Studies (Celios). Dalam survei tersebut, 21 persen responden memiliki investasi pada aset kripto. Posisi pertama ditempati oleh reksadana dengan 29,8 persen dan pada posisi kedua diduduki saham dengan persentase sebesar 21,7 persen. Jumlah rata-rata penempatan dana yang dilakukan masyarakat berkisar antara Rp 500.000 sampai dengan Rp 1.000.000. Namun demikian, total transaksi aset kripto pada tahun 2022 hanya mencapai Rp 306,4 triliun. Firda mengatakan perdagangan aset kripto menjadi salah satu pilihan investasi yang diminati oleh anak mudah atau generasi milenial. Meski demikian, pemahaman literasi dan edukasi terhadap aset kripto belum banyak dilakukan sehingga masih banyak masyarakat yang mengalami risiko-risiko yang tidak diinginkan.  
 
4. Hukuman Doni Salmanan Tak Jadi 4 Tahun, Terdakwa Investasi Bodong Dijatuhkan Pidana 8 Tahun
Terdakwa kasus investasi bodong opsi biner yaitu Doni Salmanan menerima putusan banding yang baru, awalnya Doni Salmanan divonis 4 tahun penjara. Namun Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung membatalkan putusan PN Bale Bandung Nomor 576/Pid.Sus/2022/PN Blb tanggal 15 Desember 2022. Dimana Majelis Hakim Pengadilan Tinggi memutuskan untuk menjatuhkan pidana pada Doni Salmanan selama 8 tahun penjara. Doni Salmanan dinyatakan bersalah lantaran telah menyebarkan berita bohong menyesatkan dan mengakibatkan kerugian konsumen sebagaimana dakwaan kesatu pertama tersebut. Namun Majelis Hakim PT Bandung meyakini Doni Salmanan telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).  
Komplain Broker
1.  Platform Indodax Diduga Persulit Pengguna Ketika Mendaftar

Seorang pengguna platform jual beli kripto merasa kecewa lantaran verifikasi pendaftaran dirinya ditolak 2 (x) kali, mulai dari verifikasi wajah dan verifikasi akun. Pengguna tersebut juga menuturkan bahwa Indodax selalu berasalan “account denied for the reason”.

 

2. Pengguna Bingung, Platform OctaFX Dinilai Tidak User Friendly

Salah seorang pengguna di broker OctaFX merasa kalau aplikasi OctaFX sangat membingungkan lantaran pada aplikasinya hanya ada 4 navigasi menu yaitu: Quote, Chart, Transaksi, dan Riwayat. Sedangkan yang pengguna lihat di Youtube ada tampilan menu trade untuk trading.

 
3. Waspada! Oknum OctaFX di Mana-mana

Salah satu pengguna di broker OctaFX mengatakan bahwa banyak sekali oknum yang mengatasnamakan broker OctaFX, tidak hanya itu pengguna tersebut juga mengalami kerugian secara material lantaran dana miliknya di hanguskan secara langsung dan dirinya dihapus serta diblokir sebagai investor. Apakah benar broker OctaFX merupakan broker penipu?

إخلاء المسؤولية: الآراء الواردة هنا تعبر فقط عن رأي الكاتب، ولا تمثل الموقف الرسمي لـ Followme. لا تتحمل Followme مسؤولية دقة أو اكتمال أو موثوقية المعلومات المُقدمة، ولا تتحمل مسؤولية أي إجراءات تُتخذ بناءً على المحتوى، ما لم يُنص على ذلك صراحةً كتابيًا.

هل أعجبك هذا المقال؟ عبّر عن امتنانك بإرسال نصيحة للكاتب.
الرد 1

اترك رسالتك الآن

  • tradingContest