
Kasus investasi investasi bodong berkedok robot trading Fahrenheit telah divonis majelis makin Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada 12 Desember 2022, dengan putusan menghukum Hendry Susanto Direktur Utama PT. FSP AKADEMI PRO hukuman 10 tahun penjara dan denda sebesar tiga milyar rupiah.
Disamping itu, berbeda dengan kasus investasi bodong lainnya, dalam putusan Perkara No 664/Pid.Sus/2022/PN Jkt.Brt, Majelis Hakim menyatakan asset sitaan dari kejahatan Robot Trading Fahrenheit dikembalikan kepada Para Korban.
Aset sitaan dari Fahrenheit itu berupa uang tunai sebesar 89,6 M dan satu unit apartemen dan dua mobil mewah (Toyota Fortuner dan Lexus) dikembalikan kepada 1.449 korban terdaftar secara proporsional melalui Paguyuban yang telah terdaftar di Kemenkumham yakni Paguyuban Solidaritas Investor Fahrenheit.
Tentunya ini bisa menjadi presen baik sekaligus harapan bagi para korban investasi bodong untuk mendapatkan haknya di kasus-kasus investasi bodong berkedok robot trading, seperti DNA Pro Fin888, dan Net89.
Sukses mengembalikan asset sitaan dari kejahatan Robot Trading Fahrenheit kepada Para Korban, pengacara spesialis investasi bodong, Oktavianus Setiawan, SH, C.MED, CMLC, CRIP kembali menangani kasus robot trading Net89.
Oktavianus Setiawan kini menjadi kuasa hukum Paguyuban yang dinamakan Net89 Solution yang dibuat dan dibentuk pada tanggal 20 Desember 2022.
"Belum sampai 24 jam dibentuk, namun gelombang korban yang berdatangan ingin mendaftar sudah banyak, terhitung sudah ratusan korban yang sudah mendata dan bergabung dalam Paguyuban Net89 Solution," kata Oktovianus kepada Seputarcibubur.com, Kamis, 22 Desember 2022, di Jakarta.
Oktavianus mengatakan, pengalamannya menangani beberapa Kasus Robot Trading seperti Fahrenheit, DNA Pro, dan Fin888, membuat dirinya cukup percaya diri untuk bisa mengawal maksimal kasus investasi bodong Net89.
Ia berharap, putusan Net89 aset sitaan bisa dikembalikan ke Korban, tidak seperti kasus lain yang ending nya aset sitaan justru dikembalikan ke Pelaku atau disita Negara.
"Ke depan, kami siap mengawal dan melakukan pembelaan terhadap Korban Investasi Bodong Net89, dengan pengalaman Kami, serta bukti Kami berhasil menuntaskan kasus robot trading Fahrenheit," tegasnya.
Oktavianus juga mendirikan Paguyuban Solidaritas Investor Digital (PSID) untuk menjadi wadah perlindungan bagi Para Korban investasi ilegal lainnya di kemudian hari Para Korban dapat berkonsultasi di Hotline Center: 0816-756-300/08129176-512 / melalui website : https://solusiinvestordigital.....
Aset sitaan Net89
Sejumlah aset milik D alias ED tersangka kasus dugaan tindak pidana penipuan investasi robot trading Net89, disita Bareskrim Polri. Mulai dari uang ratusan juta hingga jam mewah.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik melakukan penyitaan beberapa barang bukti tersangka D alias ED.
"Pertama, uang tunai Rp 300 juta. Lalu, satu unit mobil senilai Rp279 juta, serta satu unit jam tangan mewah merek Rolex senilai Rp250 juta," kata Karo kepada media, di Jakarta, Jumat, 25 November 2022.
Ramadhan mengungkap pihak Bareskrim turut mengamankan barang bukti tas merek mewah senilai Rp32 juta, 1 unit laptop senilai Rp6 juta, dan 1 unit handphone.
Sekadari informasi, dalam kasus ini, polisi telah menetapkan delapan tersangka. Mereka adalah AA, merupakan pendiri atau pemilik Net89 PT. Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI). Serta memberikan petunjuk skema bisnis dan cara memasarkan investasi robot trading.
Lalu, LSH, direktur Net89 PT. SMI, yang selalu bersama-sama dengan AA. Berikutnya, ESI, founder Net89 PT. SMI, tempat tujuan para member mendeposit dananya dan asal pencairan dana ke para member net89.
Terakhir, pada 5 Desember 2022, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan penyitaan gedung PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) di kantor wilayah Palmerah, Jakarta Barat.
Dicetak ulang dari SeputarCibubur, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.
إخلاء المسؤولية: الآراء الواردة هنا تعبر فقط عن رأي الكاتب، ولا تمثل الموقف الرسمي لـ Followme. لا تتحمل Followme مسؤولية دقة أو اكتمال أو موثوقية المعلومات المُقدمة، ولا تتحمل مسؤولية أي إجراءات تُتخذ بناءً على المحتوى، ما لم يُنص على ذلك صراحةً كتابيًا.

اترك رسالتك الآن