Laporan Berita Harian Industri - 08 Desember 2022

avatar
· Views 459

Laporan Berita Harian Industri - 08 Desember 2022

Berita Industri
1. Kasus DNA Pro Diharapkan Tidak Berakhir Seperti Binomo
Kini kuasa hukum member DNA Pro yang tergabung dalam peguyuban 007, Yasmin Muntaz berharap member DNA Pro tidak bernasib sama seperti Binomo. Hal itu dikatakan Yasmin berkaitan dengan putusan kasus Binomo dengan terdakwa Indra Kenz, dimana hakim memutuskan barang bukti yang disita dirampas untuk negara. Yasmin berharap putusan hakim pengadilan negeri Bandung dalam kasus DNA Pro nantinya akan berpihak pada para pelapor yakni para member, karena DNA Pro merupakan aktivitas perdagangan (trading) dan bukan perjudian. Menurutnya tidak ada kerugian negara dalam kasus ini, justru para member dirugikan oleh negara lantaran BAPPEBTI yang telah melakukan pemberian atas sesuatu yang dianggap ilegal sehingga korban bertambah banyak. Yasmin juga berharap para anggota DPR bersuara untuk menyampaikan keberpihakannya kepada para member.

 

2. ICDX: Perombakan  Aturan Covid-19 di Tiongkok Semakin Nyata, Minyak Kembali Stabil
Harga minyak Kamis pagi (8/12/2022) terpantau kembali bergerak stabil didukung oleh beberapa sentimen positif seperti keseriusan Tiongkok untuk melonggarkan aturan Covid, laporan EIA, dan ketegangan geopolitik di Irak. Meski demikian, ketidakpastian situasi di lepas pantai Turki membatasi pergerakan harga lebih lanjut. Tim Research and Development ICDX mengatakan, isyarat pemerintah Tiongkok untuk melakukan perombakan besar-besaran terhadap kebijakan Covid semakin menguat pasca Komisi Kesehatan Nasional pada hari Rabu memperbolehkan pasien Covid tanpa gejala dan yang memiliki gejala ringan untuk dikarantina di rumah. Secara total, Infeksi harian mencapai 21,439 kasus pada 7 Desember, turun dari 25,321 kasus pada sehari sebelumnya. Pelonggaran pembatasan tersebut sekaligus memicu harapan akan ikut mendongkrak kenaikan permintaan di negara importir minyak terbesar pertama dunia itu. Tim Research and Development ICDX menambahkan, turut mendukung pergerakan harga, dalam laporan mingguan yang dirilis Rabu malam oleh badan statistik pemerintah AS, Energy Information Administration (EIA) menunjukkan persediaan minyak mentah untuk pekan yang berakhir 2 Desember, turun sebesar 5.19 juta barel, jauh lebih besar dari prediksi awal yang memperkirakan stok akan turun sebesar 3.31 juta barel.

 

3. CEO Indodax Dukung Pengawasan Crypto Dipindahkan ke OJK, Ini Alasannya
Regulasi terkait pengawasan aset crypto di Indonesia dimungkinkan untuk berubah dalam beberapa waktu ke depan. Melalui RUU PPSK (Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan), pengawasan aset crypto diwacanakan untuk dimasukan ke dalam kendali OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan BI (Bank Indonesia). Jika aturan tersebut disahkan, maka tugas pengawasan aset crypto yang saat ini dipegang oleh BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) dipastikan pinda ke tangan OJK dan BI. Hal ini memberikan tanggapan kepada salah satu perusahaan jual beli kripto yaitu Indodax, ia menilai bahwa wacana pemindahan tugas pengawasan crypto di Indonesia ke tangan OJK adalah hal yang menarik di tahun 2023. Dirinya menuturkan bahwa perpindahan tugas pengawasan crypto dari BAPPEBTI ke OJK itu dapat menguntungkan para investor atau pemain aset crypto, pasalnya OJK dianggap Oscar lebih menitik beratkan pada bagaimana pengawasan terhadap perlindungan konsumen.
 
4. Investor Kripto Meroket, Pelaku Industri Makin Semarak
Kini jumlah investor kripto di Indonesia terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), total investor kripto di tanah air sudah mencapai 16.27 juta orang hingga September 2022. Jumlah tersebut bertambah 151.043 orang dibandingkan pada bulan sebelumnya. Jika dibandingkan setahun sebelumnya, total pelanggan terdaftar aset kripto telah bertambah sekitar 7,31 juta orang atau 81,6%. Pada September 2021, tercatat hanya ada 8,96 juta orang yang menjadi pelanggan aset kripto di dalam negeri. BAPPEBTI juga melaporkan, nilai transaksi aset kripto sebesar Rp 17,57 triliun atau naik 3,96% secara bulanan pada September 2022. Namun, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, nilai transaksi kripto pada September 2022 justru merosot hingga 71,83%. Kripto memang berusia lebih muda dibandingkan pasar modal, namun di Indonesia, investor kripto lebih banyak dibandingkan pasar modal di Indonesia. Tidak heran, pemain kripto makin bermunculan di Indonesia.
Komplain Broker
1.  Dicurigai Ada Permainan Harga pada Broker Octa Investama

Salah seorang nasabah broker Octa Investama kesal lantaran dirinya merasa dirugikan ketika melakukan transaksi pada platform Metatrader, nasabah tersebut mengaku bahwa ada permainan harga yang dilakukan oleh broker Octa Investama seperti pada hari Jum'at kemarin tanggal 4 Desember 2022 harga penutupan market pada broker Octa Investama berbeda sendiri, hal ini sudah dibuktikan langsung oleh pengguna lainnya dengan membandingkan salah satu platform trading TradingView. Nasabah tersebut juga menuturkan bahwa ketika penutupan market tersebut, bentuk dari candlestick sangat berbeda. Pada broker Octa Investama bentuk candle memiliki ekor sedangkan pada platform lainnya berbentuk bearish sempurna tanpa memiliki ekor.

 

2. Platform Indodax Diduga Secara Sembarang Melakukan Listing Terhadap Koin/Token

Salah seorang pengguna platform jual beli kripto Indodax kesal lantaran dirinya menilai bahwa platform Indodax sering kali melisting beberapa token/koin kripto yang tidak jelas asalnya. Hal ini bisa memungkinkan membuat para penggunanya mengalami kerugian lantaran melakukan perdagangan jual beli koin/token tersebut.


3. Layanan Withdraw Broker FBS Dinilai Sangat Buruk!

Salah satu pengguna dari broker luar yaitu FBS mengaku bahwa masalah yang sering terjadi sejak dulu di broker FBS adalah penarikan dana (withdraw), tidak hanya itu pengguna tersebut juga menilai bahwa layanan support live kurang ramah. Hal ini membuat ketidaknyamanan para pengguna broker FBS ketika ingin melakukan mengajukan komplain atau ketika terjadi masalah.

إخلاء المسؤولية: الآراء الواردة هنا تعبر فقط عن رأي الكاتب، ولا تمثل الموقف الرسمي لـ Followme. لا تتحمل Followme مسؤولية دقة أو اكتمال أو موثوقية المعلومات المُقدمة، ولا تتحمل مسؤولية أي إجراءات تُتخذ بناءً على المحتوى، ما لم يُنص على ذلك صراحةً كتابيًا.

هل أعجبك هذا المقال؟ عبّر عن امتنانك بإرسال نصيحة للكاتب.
الرد 0

اترك رسالتك الآن

  • tradingContest