Sidang Kasus Binomo, Indra Kenz Merasa Tak Adil Terkait Hukuman yang Diberikan oleh JPU

avatar
· Views 228
Sidang Kasus Binomo, Indra Kenz Merasa Tak Adil Terkait Hukuman yang Diberikan oleh JPU

Hallo Sobat Traders!

Kembali lagi dengan KabarMe, kali ini kita akan membahas sidang lanjutan terkait kasus investasi bodong Indra Kenz, pada sidang sebelumnya Indra Kenz telah membacakan pledoi terkait dengan nota pembelaan atas tuduhan kasusnya. Kini Majelis Hakim akan memberikan putusan terkait kasus investasi bodong Indra Kenz. Yuk kita simak selengkapnya!

Dilansir dari Kompas, terdakwa kasus investasi bodong berkedok binary option melalui platform Binomo yaitu Indra Kesuma alias Indra Kenz merasa tidak adil terhadap hukuman yang ditimpanya.

Pasalnya, dalam perkara ini ia mengaku hanya mengunggah beberapa konten-konten video di YouTube pribadi miliknya dan hanya menjelaskan platform binomo serta edukasi mengenai trading.

Namun, ia mengaku tidak tahu menahu bahwa aplikasi trading Binomo merupakan investasi bodong. Serta, Indra Kenz mengaku tidak berniat untuk melakukan penipuan atau merugikan orang lain terutama para member-member Binomo yang telah mendaftar melalui link referral miliknya.

"Dari awal saya katakan tidak ada niatan saya untuk menipu atau merugikan orang lain. Saya disini hanya meng-upload sebuah video YouTube tentang Binomo dan saya menyesali itu," ucap dia.

Tidak hanya itu, Indra juga menyebutkan mengenai tudingan bahwa dirinya mengambil keuntungan 70 persen atas kerugian atau kekalahan member baru di Binomo yang bergabung melalui link referral miliknya itu tidak benar.

Menurut pengakuannya, selama ini uang sebesar 70 persen dari kekalahan para member ketika melakukan trading, tidak pernah masuk ke rekening miliknya dan ia pun mengaku tidak pernah menikmati hasil dari uang kerugian para korban yang dimaksudkan itu.

"Saya mohon semoga saya berharap putusan ini bisa seadil-adilnya untuk kita semua, dan sekali lagi saya tidak pernah menerima uang tersebut, uang itu ada di Binomo," ungkap Indra.

Besar harapan Indra terkait kasusnya, bisa menemui titik terang dan para korban yang merasa dirugikan juga bisa mendapatkan keadilan.

"Sehingga perkara ini bisa ada titik terang di mana uang tersebut berada, uang kerugian para korban itu berada dan keadilan bisa kita dapatkan dengan segera," jelasnya.

Kuasa Hukum Indra Kenz Angkat Bicara Terkait Kasus Binomo

Dalam persidangan tersebut, ada 3 (tiga) poin utama yang disampaikan oleh kuasa hukum Indra Kenz yaitu:

Pertama, Indra Kenz tidak pernah mengambil dan menikmati hasil keuntungan 70 persen dari kerugian atau kekalahan korban, terutama saat mereka bergabung dalam trading Binomo melalui link referral terdakwa.

Kedua, Indra Kenz hanya mendapatkan keuntungan pada saat seorang member pertama kali mendaftar melalui link referral terdakwa.

Ketiga, laporan analisis keuangan terdakwa terkait aktivitas transaksi trading Indra Kenz.

Sehingga bisa dijelaskan bahwa, Indra Kenz tidak melakukan aktivitas yang dapat merugikan masyarakat maupun para member. Terlihat dari keterangan Indra Kenz, Ia hanya melakukan edukasi trading dan hanya mempromosikan platform Binomo.

Putusan Majelis Hakim Terkait Kasus Indra Kenz

Sidang yang diketuai oleh Majelis Hakim Rahman Rajagukguk, pada sidang tersebut ia menyampaikan bahwa sidang putusan atau vonis atas terdakwa kasus investasi bodong binary option Binomo, Indra Kenz nantinya akan dilanjutkan pada 28 Oktober mendatang.

"Kami rencanakan (sidang) putusan (terdakwa Indra Kenz), 28 Oktober 2022. Mudah-mudahan kami selesaikan semuanya sebelum sidang putusan," ujar Rahman di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (14/10/2022).

Hakim ketua juga menyampaikan hal itu dalam sidang yang beragenda duplik atau tanggapan kuasa hukum tergugat terhadap replik atau tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas nota pembelaan yang diajukan tergugat.

Demikian kabar terbaru mengenai kasus investasi bodong Binomo.

Ikut akun KabarMe FOLLOWME untuk dapat lebih banyak konten dan update berita pilihan lainnya atau Anda bisa mengunjungi topik InvestasiBodong atau BeritaGosipBroker dengan klik pada tautan tersebut untuk melihat investasi ilegal dan berita mengenai gosip broker (pialang) lainnya.

Silahkan memberikan tanggapan atau informasi lainnya terkait kasus di atas pada kolom komentar di bawah ini.

Linimasa kasus Investasi Bodong Binomo:

Kasus Binomo: Kasus Investasi Bodong Binomo, Indra Kenz Akan Segera di Sidangkan…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME

Kasus Binomo: Fakarich Guru Indra Kenz, Segera Disidang Terkait Kasus Investasi Bodong Binomo…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME

Kasus Binomo: Tidak Hanya Doni Salmanan, Kini Eksepsi Indra Kenz Juga Ditolak PN Tangerang…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME

Kasus Binomo: Terdakwa Fakarich Alias Guru Indra Kenz Mulai Disidang dengan Dakwaan Pasal Berlapis…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME

Kasus Binomo: Sidang Lanjutan Terdakwa Indra Kenz, Korban Mengaku Merugi Hingga Miliaran Rupiah…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME

Kasus Binomo: Tak Hanya Doni Salmanan, Kini Korban Indra Kenz Akui Sering Mendapatkan Teror…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME

Kasus Binomo: Cerita Pilu Seorang Korban, Pakai Kursi Roda Hingga Hampir Cerai Usai Trading Binomo…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME

Kasus Binomo: Tersangka Penipuan Investasi Bodong Binomo, Kini Indra Kenz Mengaku Pernah Melakukan Investasi Diberbagai Macam Platform…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME

Kasus Binomo: Indra Kenz Segera Bebas, Kuasa Hukum Ungkapkan Bukti Konkrit Tak Bersalah…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME

Kasus Binomo: Indra Kenz Mengaku Dijebak, Kuasa Hukum Brian Praneda Angkat Bicara…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME

Kasus Binomo: Indra Kenz Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar Terkait Kasus Investasi Bodong Binomo…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME

Kasus Binomo: Berita Terbaru: Indra Kenz Bacakan Pledoi di Sidang Kasus Binomo…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME

Sumber: Kompas

Official Website : www.followme.com

إخلاء المسؤولية: الآراء الواردة هنا تعبر فقط عن رأي الكاتب، ولا تمثل الموقف الرسمي لـ Followme. لا تتحمل Followme مسؤولية دقة أو اكتمال أو موثوقية المعلومات المُقدمة، ولا تتحمل مسؤولية أي إجراءات تُتخذ بناءً على المحتوى، ما لم يُنص على ذلك صراحةً كتابيًا.

هل أعجبك هذا المقال؟ عبّر عن امتنانك بإرسال نصيحة للكاتب.
الرد 0

اترك رسالتك الآن

  • tradingContest