
PT Kliring Berjangka Indonesia atau KBI resmi menjadi bagian dari holding PT Danareksa (Persero). Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 7 tahun 2022, tentang Penambahan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danareksa.
Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia, Fajar Wibhiyadi menyampaikan dukungannya terhadap upaya pemerintah dalam membentuk Holding Danareksa.
"Ke depan, adanya perubahan kepemilikan saham ini tentunya akan menjadi era baru bagi KBI. Dalam hal kegiatan operasional, KBI akan tetap menjalankan kegiatan usaha dalam melayani para pemangku kepentingan seperti biasa," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (10/2/2022).
Sebagai lembaga kliring, KBI tetap menjalankan peran ini sesuai dengan regulasi pemerintah yang ada. Selain itu, KBI juga tetap menjalankan penugasan pemerintah sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang.
Dengan menjadi bagian dari Holding Danareksa, komposisi 250.000 saham KBI nantinya akan terbagi berupa saham Seri B sebanyak 249.999 lembar saham yang dimiliki Danareksa, serta 1 lembar saham seri A atau Saham Dwi Warna yang tetap dimiliki Pemerintah Indonesia.
Komposisi kepemilikan saham itu menunjukkan kontrol pemerintah tetap ada pada KBI. Baik melalui Danareksa maupun kontrol langsung atas hak Pemerintah melalui saham Dwi Warna.
"Ke depan KBI akan melakukan kolaborasi bisnis sesama anggota holding, yang berbasis kepada kompetensi masing-masing. Harapan kami hal ini bisa menjadi satu katalisator positif untuk sesama anggota holding bisa saling mendukung dan tumbuh bersama," imbuh Fajar.
Sejalan dengan dibentuknya Holding Danareksa, KBI mentargetkan kinerja untuk terus tumbuh. Industri perdagangan berjangka maupun resi gudang di Indonesia memiliki potensi besar untuk berkembang. Untuk tahun 2022 ini, berbagai inisiasi bisnis sudah mulai berjalan, dan ada beberapa yang tengah dalam persiapan.
Inisiasi tersebut meliputi peran KBI sebagai Lembaga Kliring di Pasar Fisik Emas Digital, Lembaga Kliring di Perdagangan Aset Kripto, serta persiapan KBI sebagai Lembaga Kliring Perdagangan Karbon.
"Selain itu, KBI juga tengah mempersiapkan untuk berperan sebagai Central Counterparty Clearing House”, ungkap Fajar Wibhiyadi.
Dicetak ulang dari Liputan6, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.
إخلاء المسؤولية: الآراء الواردة هنا تعبر فقط عن رأي الكاتب، ولا تمثل الموقف الرسمي لـ Followme. لا تتحمل Followme مسؤولية دقة أو اكتمال أو موثوقية المعلومات المُقدمة، ولا تتحمل مسؤولية أي إجراءات تُتخذ بناءً على المحتوى، ما لم يُنص على ذلك صراحةً كتابيًا.
