(Jakarta) Hari Selasa, 25 Agustus 2020 menjadi hari spesial bagi PT Kliring Berjangka Indonesia, Persero (KBI) karena KBI genap berusia 36 tahun. Untuk memperingati hari jadi tersebut, diselenggarakan perayaan sederhana yang mengundang Direksi dan Dewan Komisari dari PT Bursa Berjangka Jakarta (JFX), Anggota Kliring dan Perwakilan dari Asosiasi Perdagangan Berjangka Komoditi (ASPEBTINDO).
Dalam pidato yang disampaikan oleh Stephanus Paulus Lumintang (SPL) selaku Direktur Utama JFX disematkan harapan "Semoga kerjasama harmonis antara Bursa dan Kliring akan tetap terjalin untuk kemajuan Indonesia". Setelah sambutan dari SPL, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Fajar Wibhiyadi (FW) selaku Direktur Utama KBI.
Setelah sambutan selesai, kegiatan selanjutnya adalah Pemotongan Tumpeng Pertama yang dilakukan oleh FW yang diserahkan kepada SPL. Dilanjutkan dengan Pemotongan Tumpeng Kedua yang dilakukan oleh Agung Rihayanto (AR) selaku Direktur KBI yang diserahkan kepada Hamdi Hassyarbaini (HH) selaku Direktur JFX. Kegiatan ini terselenggara dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Seluruh prosesi acara HUT KBI ke -36 ditutup dengan kegiatan foto bersama.
KBI
KBI didirikan pada tanggal 25 Agustus 1984, yang merupakan salah satu otoritas pada industri berjangka dan derivatif di Indonesia yang saat ini sahamnya dimiliki secara penuh oleh Pemerintah Republik Indonesia. Pada tanggal 4 September 2001 melalui surat keputusan kepala Badan Pengawas Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) No.128/IX/2001, KBI memperoleh izin operasional sebagai lembaga kliring berjangka guna menjalankan fungsi utamanya yaitu kliring, penjaminan, dan penyelesaian atas seluruh transaksi kontrak berjangka dan derivatif di Bursa atau Luar Bursa yang didaftarkan oleh masing-masing Anggota Kliring.
KBI saat ini adalah sebagai pelaksana kliring dan penjaminan penyelesaian atas transaksi yang terjadi di JFX serta transaksi-transaksi yang terjadi di luar bursa yang dilakukan oleh anggota-anggotanya.
Sumber: jfx.co.id
Hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli
إخلاء المسؤولية: الآراء الواردة هنا تعبر فقط عن رأي الكاتب، ولا تمثل الموقف الرسمي لـ Followme. لا تتحمل Followme مسؤولية دقة أو اكتمال أو موثوقية المعلومات المُقدمة، ولا تتحمل مسؤولية أي إجراءات تُتخذ بناءً على المحتوى، ما لم يُنص على ذلك صراحةً كتابيًا.
